Tidak perlu dikhawatirkan karena yang di SMS-kan
Tidak perlu dikhawatirkan karena yang di SMS-kan
Staf Ahli Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bidang
Hukum Henri Subiakto menjamin keamanan informasi kependudukan warga yang
melakukan registrasi data seluler."Tidak perlu dikhawatirkan karena yang di SMS-kan itu kan nomor KK (kartu keluarga) dan NIK, bukan konten dari KK nya,"
Menurutnya pihak oprator juga tidak dapat megutak-atik informasi kependudukan warga. Semua data yang berada di Direktorat jenderal Dukcapil Kemendagri tersebut hanya bisa dilihat saja. "Mereka hanya akses atau melihat tidak menguasai data, sama sekali itu dijamin oleh kemendagri dan Dirjen Dukcapil"
Bila pun ada kebocoran di kemudian hari, Henri mengatakan belum tentu berasal dari registrasi data seluler. Bisa dari lain hal termasuk media sosial.
"Keamanan dari sisi regulasi sudah ada, atauran-aturan kalau sampai bocor sudah ada, norma-norma sudah ada, sanksi hukumnya. Dari sisi teknis ada ISO agar tidak mudah tidak diambil,"
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo),Rudiantara mewajibkan pada, Selasa (31/10/2017) pemilik kartu seluler melakukan registrasi kartu prabayar.
Komentar
Posting Komentar